Platform pendanaan digital, Modalku telah resmi meluncurkan produk baru yaitu fasilitas pay later. Fasilitas ini bertujuan mendukung pelaku usaha Indonesia, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pembaruan ini dilakukan untuk mendukung kemajuan pelaku usaha yang memiliki keterbatasan modal. Fasilitas baru tersebut merupakan layanan pinjaman yang diberikan dalam bentuk limit kredit. Maksudnya, pelaku usaha dapat menggunakannya dalam melakukan transaksi secara digital pada platform daring ataupun luring.
Co-founder Modalku Iwan Kurniawan menjelaskan, tren pembayaran dan pendanaan yang meningkat menjadi peluang bagi pihak perusahaan melakukan inovasi.
“Kami secara konsisten mengamati perkembangan industri pendanaan digital dan menemukan adanya kebutuhan konsumen terhadap produk finansial yang tersedia saat ini,” papar Iwan, Kamis (28/10/2021).
Kemudian, kemudahan lain yang diberikan adalah, proses persetujuan yang cepat. Aspek kecepatan didorong untuk memudahkan pelaku usaha yang membutuhkan dana cepat dalam melakukan stok persediaan barang, mengembangkan usaha, dan kebutuhan mendesak lainnya.
Oleh karena itu, limit kredit yang diberikan untuk kategori UMKM Individual senilai Rp 100 juta, sedangkan untuk UMKM yang berbadan usaha sebesar Rp500 juta. Nantinya, fasilitas tersebut dapat diajukan tanpa harus memiliki jaminan.
“Dengan adanya fasilitas pay later dalam bisnis, kami memberikan keleluasaan kepada UMKM agar mendapatkan tempo yang lebih panjang dan membantu mengontrol arus kas yang lebih baik,” tambah Head of Growth and Partnership Arthur Adisusanto, Kamis (28/10/2021).
Pemasukan dan piutang yang bersifat fluktuatif memiliki risiko yang dapat berkepanjangan pada kondisi bisnis yang dijalankan. Mengingat, pemulihan ekonomi masih dalam proses yang mengakibatkan masih adanya ketidakpastian finansial.
“Kami berharap fasilitas ini dapat digunakan secara optimal oleh UMKM sehingga lebih memudahkan untuk melakukan transaksi,” tegas Arthur.
0 Komentar